Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja
📌 Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja 📌
Untuk kalian yang sudah menerima kontrak kerja, jangan buru-buru tanda tangan tanpa membaca. Cek dulu kontrak kerjamu, sudah sesuai belum dengan kesepakatan kedua belah pihak?
1. Job desc & Posisi
Pastikan sudah sesuai dengan posisi yang kamu lamar. Kalau ada job desc yang kurang sesuai, klarifikasikan dulu sama rekruter.
2. Gaji, Tunjangan, Bonus, THR & Hak-hak lainnya
Jangan hanya lihat total gaji pokoknya, lihat juga faktor-faktor benefit lain & potongan-potongannya juga.
3. Lembur & Cuti
Pastikan kamu mendapatkan hak cuti yang sesuai dengan UU. Perihal cuti lain & lembur, setiap perusahaan punya kebijakan masing-masing.
4. Jangka Waktu & Penalti
Cek juga jangka waktu berlakunya kontrak. Jika tidak ada maka kontrak tersebut adalah PKWTT. Nah, lihat lagi apakah ada ketentuan penalti jika kamu resign dlm jangka waktu tertentu?
Itu dia hal yang wajib kamu perhatikan sebelum tanda tangan kontrak kerja